Nama
NPM
Mata kuliah
Dosen
|
:
:
:
:
|
Asri Wijayanti
13.13101.10.09
Nilai&Etika Lingkungan
Prof. Supli Effendi Rahim
|
TEORI TENTANG NILAI
LINGKUNGAN DAN ETIKA LINGKUNGAN
Nilai atau value adalah ukuran (pada diri
seseorang) tentang sesuatu (sikap, kata, situasi dan lain lain) yang
dapat (selalu atau sering kali) mempengaruhi perilakunya. Nilai selalu
mempunyai kaitan dengan norma atau petunjuk-petunjuk agar mempunyai hidup serta
berperilaku yang baik. Nilai masuk dalam bidang kajian filsafat, yaitu
filsafat nilai. Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjukan
kata benda yang abstrak, yang artinya worlh (keberhargaan) atau goodness
(kebaikan).Dengan kata lain nilai adalah sesuatu yang penting, baik dan
berharga. Dalam nilai terkandung sesuatu yang ideal, harapan yang
dicita-citakan untuk kebajikan. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan
menghubungkan sesuatu dengan yang lain dan kemudian mengambil keputusan.
Sesuatu dianggap punya nilai jika sesuatu itu dianggap penting, baik dan
berharga bagi kehidupan umat manusia. Baik ditinjau dari segi religius,
politik, hukum, moral, etika, estetika, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), lingkungan
diartikan sebagai bulatan yang melingkari. Lingkungan adalah sekalian yang
terlingkup di suatu daerah. Dalam literature lain, disebutkan bahwa lingkungan
ini merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup
termasuk didalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya.
Lingkungan itu terdiri dari unsur-unsur dari biotik (makhluk hidup), abiotik
(benda mati), dan budaya manusia. Jalinan hubungan antara manusia dengan
lingkungannya tidak hanya ditentukan dengan jenis dan jumlah makhluk hidup dan
benda mati, melainkan juga oleh budaya manusia itu sendiri.
Adapun lingkungan adalah istilah yang dapat mencakup
segala makhluk hidup dan tak hidup di alam, yang berfungsi secara alami tanpa
campur tangan manusia yang berlebihan atau kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada
di sekitarnya.
Nilai-nilai lingkungan yaitu sikap maupun kata seseorang
yang dapat mempengaruhi dalam perilaku terhadap lingkungannya. Sikap seseorang
yang peduli terhadap lingkungan dan menghargai alam akan mendapatkan dampak
positif dari lingkungan. Tetapi apabila sikap acuh dan tidak menghargai
lingkungan sekitar akan merusak lingkungan dan sikap dan kata-kata yang membuat
atau mempengaruhi orang lain dengan ucapan maupun tindakannya terhadap
lingkungan baik itu positif maupun negatif akan mempunyai pegaruh terhadap
kita.
Nilai
lingkungan artinya ada kandungan yang terdapat dalam lingkungan. Lingkungan
yang mempunyai nilai positif, berharga dan dipentingkan dengan sebaik-baiknya,
dimana artinya yang berkarakter dan mendukung terciptanya perwujudan
nilai-nilai lingkungan dalam menunjang kehidupan, sepeti karakter cinta pada
Sang Maha Pencipta dan segenap ciptaan-Nya. Begitupun sebaliknya. Jadi nilai
lingkungan yang berharga tersebut sangatlah penting bagi perkembangan semua
makhluk untuk bertahan hidup dan untuk beribadah pada Sang Pencipta.
Artinya nilai lingkungan harus mencakup kemandirian
dan tanggung jawab, kejujuran dan amanah, diplomatis, hormat dan santun,
dermawan, suka tolong-menolong, gotong royong dan kerjasama dalam menjaga dan
melestarikan lingkungan.
Nilai lingkungan berkaitan dengan dasar dan
justifikasi kebijakan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membawa bersama-sama kontribusi
dari filsafat, hukum, ekonomi dan disiplin lainnya, yang berhubungan dengan lingkungan
sekarang dan masa depan manusia dan spesies lainnya, dan untuk memperjelas
hubungan antara isu-isu kebijakan praktis dan prinsip-prinsip dasar yang lebih fundamental
atau asumsi.
Lingkungan dalam Pandangan Islam
Dalam Ajaran Islam menawarkan kesempatan untuk
memahami Sunatullah serta menegaskan tanggung jawab manusia. Ajaran Islam tidak
hanya mengajarkan untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, tetapi juga
mengajarkan aturan main dalam pemanfaatannya dimana kesejahteraan bersama yang
berkelanjutan sebagai hasil keseluruhan yang diinginkan baik untuk manusia dan
lingkungan.
Salah satu Sunnah Rasullullah SAW menjelaskan bahwa
setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan manfaat dari suatu sumber daya
alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sepanjang dia
tidak melanggar, menyalahi atau menghalangi hak-hak yang sama yang juga
dimiliki oleh orang lain sebagai warga masyarakat. Penggunaan sumber daya yang
langka atau terbatas harus diawasi dan dilindungi.
Beberapa firman Allah SWT dalam al - Qur'an yang
berkaitan dengan etika lingkungan.:
Manusia sebagai Khalifah dimuka bumi (Q.S. al- Baqarah : 30)
Artinya : Dan
(ingatlah) ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat."Aku hendak
menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah engkau hendak
menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami
bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?"Dia berfirman, "Sungguh,
Aku mengetahui ap yang tidak kamu ketahui."
Manusia
sebagai pemangku mandat Allah dalam hal pemeliharaan (Q.S. al- An'am : 102, Q.S
Az-Zumar : 13)
Katakanlah: "Sesungguhnya aku takut akan siksaan
hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku".
Etika islam
tidak melarang manusia untuk memanfaatkan alam, namun hal tersebut harus
dilaksanakan secara seimbang dan tidak berlebihan. hal ini terdapat dalam ayat
berikut :
Terjemahan
Q.S Al - An'am141. Dan Dialah yang
menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma,
tanaman yang beraneka ragam rasany, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan
warnanya) dan yang tidak serupa(rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah
dan berikanlah haknya(zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi jangan
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebihan. ayat di atas memberi informasi kebolehan memanfaatkan
tanaman. serta Q.S al - An'am
: 142 yang menunjukan kebolehan memanfaatkan binatang dan memakannya.
Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan
untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang
telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan
sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama
lain. Pengaruh alam terhadap manusia manusia lebih bersifat pasif, sedangkan
pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan
eksploitatif terhadap alam sehingga mampu mengubahnya sesuai yang
dikehendakinya. Dan walaupun alam tidak memiliki keinginan dan kemampuan
aktif-eksploitatif terhadap manusia, namun pelan tapi pasti, apa yang terjadi
pada alam, langsung atau tidak langsung, akan terasa pengaruhnya bagi kehidupan
manusia. Lingkungan yang indah dan lestari akan membawa pengaruh positif bagi kesehatan
dan bahkan keselamatan manusia; sebaliknya, lingkungan yang buruk bagi
kehidupan manusia. Tindakan eksploitatif manipulatif terhadap alam akan
mengakibatkan kerusakan langsung terhadap alam, dan secara tidak langsung hal
itu akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia khususnya, dan kehidupan
berbagai mahluk lain pada umumnya. Sebaliknya, apabila manusia menunjukkan
kasih sayang yang besar terhadap alam, dengan memelihara dan melestarikannya,
maka alam akan menjamin kelangsungan hidup manusia dalam suasana nyaman dan
menyenangkan.
Etika lingkungan hidup, berhubungan dengan perilaku
manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa manusia adalah
pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup adalah lingkungan di
sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan
berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini berarti
manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari planet bumi
ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap seolah-olah
mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern
merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”.
Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli
pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang
dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat
manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma
yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia
modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja
dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan
secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies
dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan
kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan
sehari-hari manusia.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika
dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos”
yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian
etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi
adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu
sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika
keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap
orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan
makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan
dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
a.
Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak
terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain
dirinya sendiri.
b.
Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya
selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan
alam.
c.
Kebijaksanaan
penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
d.
Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja,
melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara
mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara
semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang
mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau
dengan alam secara keseluruhan.
Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan,
manusia memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga
nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu
sendiri adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan. Manusia
adalah bagian dari lingkungan. Perilaku positif manusia dapat menyebabkan
lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan
kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup
yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan
aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia,
perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk
mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang
dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral
yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang
perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam
semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan
yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang
saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama.
Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai
bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga
diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan.
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat
istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika
Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu
tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau
tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah
mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi
kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
Etika
lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap
terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika
pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang
menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia,
sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan
lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan
menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika
lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam
(deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan
yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn
yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow
environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap
lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan
kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal
biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu
pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan
kebutuhan hidup manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris
adalah sebagai berikut.
- Manusia terpisah dari alam.
- Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
- Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
- Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
- Norma utama adalah untung rugi.
- Mengutamakan rencana jangka pendek.
- Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
- Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika antroposentris.
- Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
- Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
Tokoh: Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya
memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan diperlakukan dengan cara
yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam
disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu
manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan
manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
- Manusia adalah bagian dari alam
- Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
- Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
- Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
- Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
- Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
- Menghargai dan memelihara tata alam
- Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
- Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Jenis-jenis etika lingkungan dalam.
- Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
- Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
- Etika Biosentrisme. Etika ini menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
- Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
- Hak Asasi Alam. Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
Beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi perilaku
manusia dalam berhadapan dengan alam.
- Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
- Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
- Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
- Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
- Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,
- Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
- Prinsip keadilan
- Prinsip demokrasi
- Prinsip integritas moral
10.
a.
Konservasi : menjaga/membatasi sumber daya alam.
Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan SDA yang tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan seenaknya
Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan SDA yang tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan seenaknya
b.
Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam,
dengan cara:
a. Tidak mengeksploitasi SDA secara berlebihan
a. Tidak mengeksploitasi SDA secara berlebihan
b.
Tidak merusak alam sekitar.
c.
Memperbaiki kerusakan SDA akibat eksploitasi
berlebihan dan menyadari bahwa eksploitasi mengakibatkan penurunan daya dukung
lingkungan
c.
Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat
meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati
alam.
d.
Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu
dan tekhnologi yang ramah lingkungan
Menurut UU pengelolaan Lingkungan
Hidup, peran dan fungsi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup :
a. Bertanggung jawab saat mengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup
b.
Meningkatkan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan hidup.
c.
Mengembankan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan
hidup
d.
Menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada
masyarakat
e.
Memberi penghargaan bagi orang yang berjasa dalam
pengelolaan lingkungan hidup dan memberi hukuman bagi yang merusaknya
Peran
Organisasi/Institusi dalam pengelolaan lingkungan
a. Memberikan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat.
b. Meneliti masalah lingkungan hidup dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat.
a. Memberikan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat.
b. Meneliti masalah lingkungan hidup dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat.
c.
Mengontrol pemerintah dalam pelaksanaan UU pengelolaan
lingkungan hidup.
d.
Berperan aktif sebagai mitra regulator dalam
memberikan informasi mengenai lingkungan hidup kepada masyarakat.
e.
Membantu
menyelesaikan masalah lingkungan hidup dalam masyarakat
Peran
Individu dalam pengelolaan lingkungan
a.
Mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
b.
Tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
c.
Saling mengingatkan apabila ada yang melakukan kegiatan
yang merusak lingkungan.
d.
Menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar
dari kepunahan.
Peran
Pengelolaan Lingkungan dalam keluarga
a.
Menanam dan
memelihara tanaman di pekarangan rumah
b.
Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya
c.
Memberikan tanggung jawab pada tiap angggota keluarga
untuk membersihkan rumah secara rutin
Peranan
dalam Lingkungan Pendidikan /Sekolah/Universitas
a. Pembahasan atau mengenai lingkungan hidup.
a. Pembahasan atau mengenai lingkungan hidup.
b.
Pengelolaan sampah
c. Penanaman
pohon
Peranan di
Lingkungan Masyarakat
a. Membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala
a. Membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala
b. Memisahkan
sampah organik dan anorganik
c. Melakukan
gotong royong secara berkala
d. Mendaur
ulang sampah yang dapat diperbaharui
Pada hari jumat tanggal 11april 2014 jam 17.00wib
penulis melakukan silaturahim
sambil melakukan kuliah lapangan dikediaman prof.Supli effendi rahim yang beralamat di
Komplek Bukit Sejahtera Blok DM 99 RT 79 Bukit Lama Palembang , Ketika pertama
kali memijakan kaki di halaman depan
rumahnya penulis terkesima melihat
pemandangan yang luar biasa indah dan asri yang ada ditengah-tengah kota
setelah,berbincang-bincang dan melihat
bangunan dan isinya penulis berkesimpulan bahwa rumah tersebut memang mempunyai nilai dan
etika lingkungan yang tinggi yang bisa dijadikan sumber inspirasi kita sebagai
rumah masa depan dan idaman setiap orang
Penulis akan berusaha sebaik
mungkin menggambarkan nilai dan etika
lingkungan yang tercermin dalam rumah tersebut. Dari pintu gerbang utama kita
langsung disambut dengan pepohonan yang
rindang ada pohon sawo,jambu biji,pisang,
dan beraneka ragam jenis bunga.ditengah pepohonan yang rindang terdapat Tampungan
air berbentuk kolam lengkap dengan
berbagai macam penghuninya ada ikan dengan berbagai ukuran &jenisnya
(gurami, nila,patin dll),udang,siput air dll yang dapat berfungsi sebagai objek wisata alami
ditambah dengan pepohon di sekitar kolam yang rindang mengundang satwa dengan
bunyi yang beraneka ragam.setelah berbincang-bincang dan melihat-lihat diluar
dan didalam rumah diperoleh informasi
bahwa rumah tersebut merupakan rumah panen hujan .tanah
bangunan asal mulanya merupakan lahan rawa dengan luas 1.440 m2 lahan rawa yang
semula ditanam padi itu pada bagian depan (kolam ikan ) dan bagian
belakang (kolam renang) digali lalu tanahnya ditimbunkan di bagian yang
lainnya. Daerah yang ditimbun selanjutnya ditanami berbagai jenis tanaman
(pisang, kelapa, mangga, jambu sawo,pepaya dan sebagainya). Sekeliling bangunan dibuat dak palsu sebagai
“talang”.sehingga semua air atap ditampung dengan dak palsu,dari dak palsu disalurkan
dengan pipa ke penyaringan,disamping rumah dibuat kan tenki untuk penampungan
air hujan yang dengan proses penyaringan
di alirkan di berbagai tempat aktivitas yang memerlukan air dalam kehidupan
sehari-hari (mandi,toilet,mencuci,menyiram tanaman,dll).dibawah
tenki terdapat taman bunga anggrek yg sedang mekar berwarna ungu tersusun rapi
dengan atap kanopi semakin mempercantik halaman samping rumah
Air hujan juga ditampung dikolam renang belakang rumah
dan air hujan yg jatuh dihalaman depan rumah ditampung di kolam ikan depan rumah. Hampir ¾ talang di atap rumah diarahkan saluran
pengaliran air hujan menuju kolam renang di belakang rumah (berukuran panjang 7
m lebar 5 m) air tersebut dialirkan ke tenki dengan proses penyaringan dapat
dipakai untuk MCK dan dapat mengalir ke
kolam,Sisa air hujan dalam talang diarahkan saluran pengalirannya masuk ke arah kolam ikan di depan rumah (luas
kolam berukuran panjang 30 m dan lebar 12 m)yang didalamnya terdapat berbagai
macam kehidupan binatang air,didalam rumah tepatnya diruang keluarga terdapat
taman yang atapnya memakai ram-ram an
tanpa kanopi atau genteng sehingga pertukaran udara (sirkulasi udara) didalam
rumah bagus dan sehat dan juga memberikan penerangan sehingga hemat listrik
dengan taman yang tersusun rapi&indah air hujan dapat masuk yang segera
diserap biji”karet yg digunakan untuk alas taman untuk mempermudah penyerapan
air hujan membuat pemandangan yg asri yang memberikan kenyamanan di dalam rumah
·
Dengan rumah panen hujan ini akan memperoleh air hujan yang berkualitas dan
mencegah banjir di sekeliling tempat tinggalnya karena bila ada sistem panen
hujan dalam bentuk kolam renang, tangki dan kolam ikan maka air
hujan dalam jumlah besar tidak akan
membanjiri areal lahan dan akan menghemat pengeluaran bea pembelian air PDAM (Ledemg)
·
Dengan banyaknya air maka ikan dan
tanaman produksinya akan berlimpah,peliharaan di kolam dapat dimanfaatkan untuk
menu lauk sehari” dan hasil produksi tanaman juga bisa dinikmati sehingga bisa
menghemat bea hidup.
·
Penerangan alami dari taman yang berada
di dalam rumah juga memberikan nilai
ekonomis dapat mengurang daya pemaikan listrik secara otomotis mengurangi
pembayaran rekening listrik PLN
·
Air hujan yang dipanen secara baik dan
berkala di rumah sendiri sangat bermanfaat baik secara ekonomis, sosiologis, teologis dan
ekologis.
Demikian yang
bisa penulis jelaskan tentang rumah panen hujan di kediaman prof.supli effendi
rahim semoga bermanfaat bagi kita semua dan memberikan inspirasi untuk tempat
tinggal kita di masa depan untuk lebih jelasnya kita bisa berkonsultasi dan
melihat dengan mata kita sendiri....harapan penulis kita semua bisa terinspirasi untuk membuat rumah kita sebagai
rumah panen hujan karena akan bermanfaat bagi kita,lingkungan sekitar kita dan
negara kita.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar