Kamis, 01 Mei 2014

Nilai dan Etika Lingkungan dalam Teori dan Aplikasi




Nama
NPM
Mata kuliah
Dosen
:
:
:
:
Asri Wijayanti
13.13101.10.09
Nilai&Etika Lingkungan
Prof. Supli Effendi Rahim



TEORI TENTANG NILAI LINGKUNGAN DAN ETIKA LINGKUNGAN

Nilai atau value adalah ukuran (pada diri seseorang) tentang sesuatu (sikap, kata, situasi dan lain lain) yang  dapat (selalu atau sering kali) mempengaruhi perilakunya. Nilai selalu mempunyai kaitan dengan norma atau petunjuk-petunjuk agar mempunyai hidup serta berperilaku yang baik. Nilai masuk dalam bidang kajian  filsafat, yaitu filsafat nilai. Istilah nilai dalam bidang filsafat dipakai untuk menunjukan kata benda yang abstrak, yang artinya worlh (keberhargaan) atau goodness (kebaikan).Dengan kata lain nilai adalah sesuatu yang penting, baik dan berharga. Dalam nilai terkandung sesuatu yang ideal, harapan yang dicita-citakan untuk kebajikan. Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan menghubungkan sesuatu dengan yang lain dan kemudian mengambil keputusan. Sesuatu dianggap punya nilai jika sesuatu itu dianggap penting, baik dan berharga bagi kehidupan umat manusia. Baik ditinjau dari segi religius, politik, hukum, moral, etika, estetika, ekonomi, lingkungan dan sosial budaya.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), lingkungan diartikan sebagai bulatan yang melingkari. Lingkungan adalah sekalian yang terlingkup di suatu daerah. Dalam literature lain, disebutkan bahwa lingkungan ini merupakan kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan itu terdiri dari unsur-unsur dari biotik (makhluk hidup), abiotik (benda mati), dan budaya manusia. Jalinan hubungan antara manusia dengan lingkungannya tidak hanya ditentukan dengan jenis dan jumlah makhluk hidup dan benda mati, melainkan juga oleh budaya manusia itu sendiri.
Adapun lingkungan adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.  
Nilai-nilai lingkungan yaitu sikap maupun kata seseorang yang dapat mempengaruhi dalam perilaku terhadap lingkungannya. Sikap seseorang yang peduli terhadap lingkungan dan menghargai alam akan mendapatkan dampak positif dari lingkungan. Tetapi apabila sikap acuh dan tidak menghargai lingkungan sekitar akan merusak lingkungan dan sikap dan kata-kata yang membuat atau mempengaruhi orang lain dengan ucapan maupun tindakannya terhadap lingkungan baik itu positif maupun negatif akan mempunyai pegaruh terhadap kita. 
Nilai lingkungan artinya ada kandungan yang terdapat dalam lingkungan. Lingkungan yang mempunyai nilai positif, berharga dan dipentingkan dengan sebaik-baiknya, dimana artinya yang berkarakter dan mendukung terciptanya perwujudan nilai-nilai lingkungan dalam menunjang kehidupan, sepeti karakter cinta pada Sang Maha Pencipta dan segenap ciptaan-Nya. Begitupun sebaliknya. Jadi nilai lingkungan yang berharga tersebut sangatlah penting bagi perkembangan semua makhluk untuk bertahan hidup dan untuk beribadah pada Sang Pencipta.
Artinya nilai lingkungan harus mencakup kemandirian dan tanggung jawab, kejujuran dan amanah, diplomatis, hormat dan santun, dermawan, suka tolong-menolong, gotong royong dan kerjasama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Nilai lingkungan berkaitan dengan dasar dan justifikasi kebijakan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membawa bersama-sama kontribusi dari filsafat, hukum, ekonomi dan disiplin lainnya, yang berhubungan dengan lingkungan sekarang dan masa depan manusia dan spesies lainnya, dan untuk memperjelas hubungan antara isu-isu kebijakan praktis dan prinsip-prinsip dasar yang lebih fundamental atau asumsi.

Lingkungan dalam Pandangan Islam
Dalam Ajaran Islam menawarkan kesempatan untuk memahami Sunatullah serta menegaskan tanggung jawab manusia. Ajaran Islam tidak hanya mengajarkan untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam, tetapi juga mengajarkan aturan main dalam pemanfaatannya dimana kesejahteraan bersama yang berkelanjutan sebagai hasil keseluruhan yang diinginkan baik untuk manusia dan lingkungan.
Salah satu Sunnah Rasullullah SAW menjelaskan bahwa setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan manfaat dari suatu sumber daya alam milik bersama untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sepanjang dia tidak melanggar, menyalahi atau menghalangi hak-hak yang sama yang juga dimiliki oleh orang lain sebagai warga masyarakat. Penggunaan sumber daya yang langka atau terbatas harus diawasi dan dilindungi.
Beberapa firman Allah SWT dalam al - Qur'an yang berkaitan dengan etika lingkungan.:
Manusia sebagai Khalifah dimuka bumi (Q.S. al- Baqarah : 30)

Artinya :  Dan (ingatlah) ketika tuhanmu berfirman kepada para malaikat."Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?"Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui ap yang tidak kamu ketahui."
Manusia sebagai pemangku mandat Allah dalam hal pemeliharaan (Q.S. al- An'am : 102, Q.S Az-Zumar : 13) 


(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; dan Dia adalah Pemelihara segala sesuatu. 
Katakanlah: "Sesungguhnya aku takut akan siksaan hari yang besar jika aku durhaka kepada Tuhanku".
Etika islam tidak melarang manusia untuk memanfaatkan alam, namun hal tersebut harus dilaksanakan secara seimbang dan tidak berlebihan. hal ini terdapat dalam ayat berikut :
Terjemahan Q.S Al - An'am141. Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasany, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan yang tidak serupa(rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya(zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. ayat di atas memberi informasi kebolehan memanfaatkan tanaman. serta Q.S al - An'am : 142 yang menunjukan kebolehan memanfaatkan binatang dan memakannya.


Dan di antara hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. 
Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan eksploitatif terhadap alam sehingga mampu mengubahnya sesuai yang dikehendakinya. Dan walaupun alam tidak memiliki keinginan dan kemampuan aktif-eksploitatif terhadap manusia, namun pelan tapi pasti, apa yang terjadi pada alam, langsung atau tidak langsung, akan terasa pengaruhnya bagi kehidupan manusia. Lingkungan yang indah dan lestari akan membawa pengaruh positif bagi kesehatan dan bahkan keselamatan manusia; sebaliknya, lingkungan yang buruk bagi kehidupan manusia. Tindakan eksploitatif manipulatif terhadap alam akan mengakibatkan kerusakan langsung terhadap alam, dan secara tidak langsung hal itu akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia khususnya, dan kehidupan berbagai mahluk lain pada umumnya. Sebaliknya, apabila manusia menunjukkan kasih sayang yang besar terhadap alam, dengan memelihara dan melestarikannya, maka alam akan menjamin kelangsungan hidup manusia dalam suasana nyaman dan menyenangkan.
Etika lingkungan hidup, berhubungan dengan perilaku manusia terhadap lingkungan hidupnya, tetapi bukan berarti bahwa manusia adalah pusat dari alam semesta (antroposentris). Lingkungan hidup adalah lingkungan di sekitar manusia, tempat dimana organisme dan anorganisme berkembang dan berinteraksi, jadi lingkungan hidup adalah planet bumi ini. Ini berarti manusia, organisme dan anorganisme adalah bagian integral dari dari planet bumi ini. Hal ini perlu ditegaskan sebab seringkali manusia bersikap seolah-olah mereka bukan merupakan bagian dari lingkungan hidup.
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
a.       Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
b.      Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
c.        Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energy.
d.      Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara keseluruhan.
Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu sendiri adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan. Manusia adalah bagian dari lingkungan. Perilaku positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang  perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika lingkungan adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika pemeliharaan.  Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat (moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn yang kedua.

Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan  dangkal biasa diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik. Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia.

Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
  • Manusia terpisah dari alam.
  • Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
  • Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
  • Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
  • Norma utama adalah untung rugi.
  • Mengutamakan rencana jangka pendek.
  • Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
  • Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi.

Jenis etika antroposentris.
  1. Etika antroposentris yang menekankan segi estetika alam (etika lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika).
  2. Etika antroposentris yang mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
Tokoh: Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya  memiliki fungsi kehidupan, patut dihargai dan  diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
  • Manusia adalah bagian dari alam
  • Menekankan hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang
  • Prihatin akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
  • Kebijakan manajemen lingkungan bagi semua mahluk
  • Alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
  • Pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
  • Menghargai dan memelihara tata alam
  • Mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai ekosistem
  • Mengkritik sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil memelihara.
Jenis-jenis etika lingkungan dalam.
  1. Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk seluruh mahluk.
  2. Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang (pembebasan binatang) dengan tokoh  Charles Brich. Menurut etika ini, binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
  3. Etika Biosentrisme. Etika ini  menekankan kehidupan sebagai standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
  4. Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan unsur-unsur  yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan. Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan dalam ekosistem.
  5.  Hak Asasi AlamMakhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
Beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam.
  1. Sikap Hormat terhadap Alam (Respect For Nature). Hormat terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
  2. Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility For Nature). Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan dan kelestariannya).
  3. Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity). Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
  4. Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat.
  5. Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu,
  6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam 
  7. Prinsip keadilan 
  8. Prinsip demokrasi 
  9. Prinsip integritas moral
10.   

Sejumlah cara yang dapat dilakukan manusia yang berkaitan dengan etika lingkungan.
a.    Konservasi : menjaga/membatasi sumber daya alam.
Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan SDA yang tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan seenaknya
b.    Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam, dengan cara:
a. Tidak mengeksploitasi SDA secara berlebihan
b.    Tidak merusak alam sekitar.
c.    Memperbaiki kerusakan SDA akibat eksploitasi berlebihan dan menyadari bahwa eksploitasi mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan
c.    Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati alam.
d.   Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu dan tekhnologi yang ramah lingkungan

Menurut UU pengelolaan Lingkungan Hidup, peran dan fungsi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup : 

a. Bertanggung jawab saat mengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup
b.    Meningkatkan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
c.    Mengembankan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup
d.   Menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat
e.    Memberi penghargaan bagi orang yang berjasa dalam pengelolaan lingkungan hidup dan memberi hukuman bagi yang merusaknya

Peran Organisasi/Institusi dalam pengelolaan lingkungan
a. Memberikan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat.
b. Meneliti masalah lingkungan hidup dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat.
c.    Mengontrol pemerintah dalam pelaksanaan UU pengelolaan lingkungan hidup.
d.   Berperan aktif sebagai mitra regulator dalam memberikan informasi mengenai lingkungan hidup kepada masyarakat.
e.     Membantu menyelesaikan masalah lingkungan hidup dalam masyarakat

 Peran  Individu dalam pengelolaan lingkungan
a.       Mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b.      Tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
c.       Saling mengingatkan apabila ada yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan.
d.      Menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar dari kepunahan.

Peran Pengelolaan Lingkungan dalam  keluarga 
a.        Menanam dan memelihara tanaman di pekarangan rumah
b.      Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya
c.       Memberikan tanggung jawab pada tiap angggota keluarga untuk membersihkan rumah secara rutin

Peranan dalam Lingkungan Pendidikan /Sekolah/Universitas
a. Pembahasan atau mengenai lingkungan hidup.
b. Pengelolaan sampah
c. Penanaman pohon

Peranan di Lingkungan Masyarakat
a. Membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala
b. Memisahkan sampah organik dan anorganik
c. Melakukan gotong royong secara berkala
d. Mendaur ulang sampah yang dapat diperbaharui

Pada hari jumat tanggal 11april 2014 jam 17.00wib penulis melakukan silaturahim  sambil melakukan kuliah lapangan dikediaman prof.Supli  effendi rahim yang beralamat di Komplek Bukit Sejahtera Blok DM 99 RT 79 Bukit Lama Palembang , Ketika pertama kali memijakan kaki di  halaman depan rumahnya  penulis terkesima melihat pemandangan yang luar biasa indah dan asri yang ada ditengah-tengah kota setelah,berbincang-bincang dan melihat  bangunan dan isinya penulis berkesimpulan  bahwa rumah tersebut memang mempunyai nilai dan etika lingkungan yang tinggi yang bisa dijadikan sumber inspirasi kita sebagai rumah  masa depan dan idaman setiap orang
Penulis akan berusaha sebaik mungkin menggambarkan  nilai dan etika lingkungan yang tercermin dalam rumah tersebut. Dari pintu gerbang utama kita langsung disambut dengan  pepohonan yang rindang ada pohon sawo,jambu biji,pisang,  dan beraneka ragam jenis bunga.ditengah pepohonan yang rindang terdapat Tampungan air berbentuk kolam  lengkap dengan berbagai macam penghuninya ada   ikan dengan berbagai ukuran &jenisnya (gurami, nila,patin dll),udang,siput air dll  yang dapat berfungsi sebagai objek wisata alami ditambah dengan pepohon di sekitar kolam yang rindang mengundang satwa dengan bunyi yang beraneka ragam.setelah berbincang-bincang dan melihat-lihat diluar dan didalam rumah diperoleh informasi  bahwa rumah tersebut merupakan rumah panen hujan .tanah bangunan asal mulanya merupakan lahan rawa dengan luas 1.440 m2 lahan rawa yang semula  ditanam padi itu pada bagian depan (kolam ikan ) dan bagian belakang (kolam renang) digali lalu tanahnya ditimbunkan di bagian yang  lainnya. Daerah yang ditimbun selanjutnya ditanami berbagai jenis tanaman (pisang, kelapa, mangga, jambu sawo,pepaya dan sebagainya).  Sekeliling bangunan dibuat dak palsu sebagai “talang”.sehingga semua air atap ditampung dengan dak palsu,dari dak palsu disalurkan dengan pipa ke penyaringan,disamping rumah dibuat kan tenki untuk penampungan air hujan yang  dengan proses penyaringan di alirkan di berbagai tempat aktivitas yang memerlukan air dalam kehidupan sehari-hari (mandi,toilet,mencuci,menyiram tanaman,dll).dibawah tenki terdapat taman bunga anggrek yg sedang mekar berwarna ungu tersusun rapi dengan atap kanopi semakin mempercantik halaman samping rumah
Air hujan  juga ditampung dikolam renang belakang rumah dan air hujan yg jatuh dihalaman depan rumah ditampung di kolam  ikan depan rumah. Hampir ¾  talang di atap rumah diarahkan saluran pengaliran air hujan menuju kolam renang di belakang rumah (berukuran panjang 7 m lebar 5 m) air tersebut dialirkan ke tenki dengan proses penyaringan dapat dipakai untuk  MCK dan dapat mengalir ke kolam,Sisa air hujan dalam talang diarahkan saluran pengalirannya  masuk ke arah kolam ikan di depan rumah (luas kolam berukuran panjang 30 m dan lebar 12 m)yang didalamnya terdapat berbagai macam kehidupan binatang air,didalam rumah tepatnya diruang keluarga terdapat taman yang atapnya memakai  ram-ram an tanpa kanopi atau genteng sehingga pertukaran udara (sirkulasi udara) didalam rumah bagus dan sehat dan juga memberikan penerangan sehingga hemat listrik dengan taman yang tersusun rapi&indah air hujan dapat masuk yang segera diserap biji”karet yg digunakan untuk alas taman untuk mempermudah penyerapan air hujan membuat pemandangan yg asri yang memberikan kenyamanan di dalam rumah
·      Dengan rumah panen hujan ini  akan memperoleh air hujan yang berkualitas dan mencegah banjir di sekeliling tempat tinggalnya karena bila ada sistem panen hujan dalam bentuk kolam renang, tangki dan kolam ikan maka air hujan  dalam jumlah besar tidak akan membanjiri areal lahan dan akan menghemat pengeluaran bea  pembelian air PDAM (Ledemg)
·      Dengan banyaknya air maka ikan dan tanaman produksinya akan berlimpah,peliharaan di kolam dapat dimanfaatkan untuk menu lauk sehari” dan hasil produksi tanaman juga bisa dinikmati sehingga bisa menghemat  bea hidup.
·      Penerangan alami dari taman yang berada di dalam rumah  juga memberikan nilai ekonomis dapat mengurang daya pemaikan listrik secara otomotis mengurangi pembayaran rekening listrik PLN
·      Air hujan yang dipanen secara baik dan berkala di rumah sendiri sangat bermanfaat baik  secara ekonomis, sosiologis, teologis dan ekologis.

Demikian yang bisa penulis jelaskan tentang rumah panen hujan di kediaman prof.supli effendi rahim semoga bermanfaat bagi kita semua dan memberikan inspirasi untuk tempat tinggal kita di masa depan untuk lebih jelasnya kita bisa berkonsultasi dan melihat dengan mata kita sendiri....harapan penulis  kita semua bisa  terinspirasi untuk membuat rumah kita sebagai rumah panen hujan karena akan bermanfaat bagi kita,lingkungan sekitar kita dan negara kita.































Daftar Pustaka:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar